1.
SISTEM
AKUNTANSI NEGARA JEPANG
Lembaga atau badan yang mengatur:
Pemeirntah nasional memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi Jepang. Regulasi akuntansi
berdasarkan pada tiga badan hukum undang-undang perusahaan, undang-undang
pertukaran dan sekuritas, dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan.
Berdasarkan undang-undang
perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang mendukung pada perusahaan kecil
dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya oleh auditor yang berwenang.
Baik auditor berwenang atau independen, keduanya harus mengaudit perusahaan
yang besar.
Deskripsi praktek:
Perusahaan yang bergabung di
bawah undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan yang
berwenang untuk disetujui pada saat rapat para pemegang saham, yang isinya
antara lain:
Neraca
Laporan laba rugi
Laporan atas perubahan ekuitas pmegang saham
Laporan bisnis
Jadwal tekait
Beberapa jadwal pendukung juga dibutuhkan tetapi terpisah dari catatan
antara lain:
-
Perubahan pada obligasi dan utang jangka pendek
dan panjang
-
Perubahan pada aktiva tetap dan akumulasi
penyusustan
-
Aset yang dijaminkan
-
Jaminan utang
-
Perubahan pencadangan
-
Jumlah dari dan untuk pemegang saham
-
Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan serta
jumlah saham anak perusahaan
-
Penerimaan dari anak perusahaan
Standar Akuntansi:
Undang-undang perusahaan
membutuhkan perusahaan besar untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan.
Sebagai tambahan, perusahaan yang terdaftar harus mempersiapkan laporan
keuangan gabungan dibawah undang-undang pertukaran dan sekuritas. Akun
perusahaan prbdai merupakan dasar bagi laporan gabungan, dan prinsip akuntansi
yang sama normalnya digunakan pada kedua tingkatan.
2.
SISTEM
AKUNTANSI NEGARA CINA
Lembaga atau badan yang mengatur
:
Undang-undang akuntansi terakhir
kali diubah pada tahun 2000, mencakup semua perusahaan dan organisasi termasuk
semua yang tidak dipegang atau diatur oelh negara. Hal ini menguraikan prinsip
umum akuntansi dan menjelaskan peran pemerintah dan berbagai hal yang diutuhkan
dalam prosedur akuntansi.
Deskripsi Praktek :
Pada umumnya aktivitas ini meliputi
perumusan strategi ekonomi jangka panjang dan menentukan prioritas alokasi dana
pemerintah. Untuk lebih spesifik lagi, departemen betanggung jawab atas:
Merumuskan dan melaksanakan kegiatan ekonomi, perpajakan, dan
kebijakan lainnya yang berhubungan dengan ekonomi
Mempersiapkan anggaran belanja tahunan dan laporan fiskal
Mengatur pendapatan dan pengeluran negara
Mengembangkan manajemen keuangan dan sistem pajak
Laporan Keuangan
Periode pembukuan diminta sesuai dengan kalender tahunan. Laporan
keuangan terdiri atas:
-
Neraca
-
Laporan laba rugi
-
Laporan arus kas
-
Laporan perubahan ekuitas
-
Catatan
-
Laporan tambahan dibutuhkan untuk mengungkapkan
penurunan nilai aset, perubahan pada struktur modal, apropriasi laba, bisnis
dan segmen geografis. Catatan mencakup sebuah laporan kebijakan ekonomi.
Standar Akuntansi :
Penggabungan usaha dicatat
menggunakan metode pembelian. Goodwill adalah perbedaan antara biaya dan harga
pasar aset dan kewajiban yang dilakukan. Perbedaan ini diuji untuk tes
penurunan nilai tahunan. Metode ekuitas digunakan bagi investasi dalam tekanan,
semua hal menyangkut dengan invete memiliki pengaruh yang signifikan.
3.
SISTEM
AKUNTANSI NEGARA INDIA
Lembaga atau badan yang mengatur
:
Dua sumber utama standar
akuntansi keuangan di India adalah lemabaga hukum dan profesi akuntansi.
Penetapan lembaga pertama diatur dalam undang-undang 1857, dan hukum pertama
berhubungan dengan pemeliharaan dengan kualifikasi resmi auditor pertaman.
Akta Perusahaan 1956 diatur dan
diperbarui oelh agen pemerintahan. Departemen urusan perusahaan. Akta tersebut
menyediakan cara kerja yang luas yang disebut kitab akuntansi dan persyaratan
sebuah audit.
Deskripsi Praktek :
Laporan keuangan terdiri dari
neraca dua tahun, laporan laba rugi, lapran arus kas, dan kebijakann akuntansi
catatan. Perusahaan yang tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan intnya
saja, akan tetapi nagi yang terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan
laporan inti.
Standar Akuntansi :
Anak perusahaan digabungkan
ketika induk perusahaan memiliki saham lebih dari setengah kemampuan cotiing
atau mengontrol pengaturan komposisi dean direktur. Anak perusahaan meungkin
dikesampingkan dari penggabungan jika kendali hanya sementara atau jika
pembatasan jangka panjang untuk kemapuan anak perusahaan dalam mentrasfer dana
kepada induk perusahaan
Sumber/ refrensi:
Federick Choi, Internasional
Accounting, Jakaerta : Salemba Empat, 2010
https://badayirfan.wordpress.com/2016/03/30/2-sistem-akuntansi-keuangan-amerika-jepang-cina-india-dan-meksiko/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar