Kamis, 15 Oktober 2015

Analisis Artikel Ekonomi



BKPM: Investor Tekstil dan Sepatu Jangan Langsung PHK jika Hadapi Kesulitan

Kamis, 15 Oktober 2015 | 11:36 WIB
Ambaranie Nadia K.M Kepala BKPM Franky Sibarani
Sumber :  http://bisniskeuangan.kompas.com/2

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani meminta sejumlah investor tekstil dan sepatu tidak langsung mengambil jalan terakhir dengan memecat tenaga kerja.

Saat ini BKPM telah menyediakan wadah baginpara investor bidang tekstil dan sepatu yang mengalami kebuntuan mengembangkan usaha mereka. "Investor tekstil dan sepatu diharapkan jangan sampai melakukan PHK, sebelum mengadukan dan difasilitasi Desk Khusus Investasi," ujar Franky dalam sosialisasi Desk Khusus Investasi sektor Tekstil dan Sepatu di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2015).

Desk ini diluncurkan pada 9 Oktober 2015 lalu oleh BKPM yang bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Keuangan. Franky mengibaratkan desk khusus ini sebagai klinik untuk mengobati penyakit investor.

"Ibarat pasien, ada teman-teman yang kesulitan kami bisa bantu untuk konsultasi," kata Franky.

Adapun yang menjadi pemicu berbagai masalah yang dihadapi investor adalah melemahnya rupiah, permintaan dari dalam negeri melemah, hingga banyaknya produk yang masuk ke pasar, baik legal mau pun ilegal.
"Untuk teman industri yang mengalami 'cuaca' kurang bagus, jangan dulu PHK sebelum bertemu kami. Kami akan hadir dalam mencari solusi yang baik untuk perusahaan dan para pekerja," kata Franky.

Sejak disosialisasikan, desk ini sudah menerima pengaduan dari 23 investor tekstil, masing-masing 17 pengaduan disampaikan melalui Asosiasi Pertekstilan Indonesia dan 6 pengaduan disampaikan langsung ke Desk Khusus Investasi. Franky mengatakan, sebanyak 6 perusahaan dari sektor hulu tekstil sudah dipanggil dan diidentifikasi permasalahannya. Sementara 13 perusahaan lainnya segera dipanggil dalam waktu dekat.

"Saya harap desk khusus dapat memberi kontribusi kepada industri sepatu dan tekstil untuk dapat mempertahankan investor existing dan kesempatan tenaga kerja," tutur Franky.
Penulis
: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor
: Bambang Priyo Jatmiko



Hasil analisa dari artikel diatas adalah:
1.      Artikel diatas mengangkat topik tentang “PEREKONOMIAN” yang bertema “INVESTASI” dengan judul “INVESTOR TEKSTIL DAN SEPATU JANGAN LANGSUNG PHK JIKA HADAPI KESULITAN”
2.      Artikel diatas terdiri dari 6 paragraf dan terdapat kurang lebih 250 kata.
3.      Dalam paragraf pertama sudah terlihat jelas bahwa paragraf pertama adalah ide pokok dari isi semua artikel diatas.
4.      Pada paragraf pertama seluruhnya adalah kalimat tidak langsung dimana ketua BKPM Franky Sibarani meminta sejumlah investor tekstil dan sepatu tidak langsung mengambil jalan terakhir dengan memecat tenaga kerja.
5.      Pada paragraf kedua terdapat kalimat langsung. Dengan tanda adanya tanda kutip yang menandakan kalimat langsung yang diucapkan oleh Franky. Yaitu : "Investor tekstil dan sepatu diharapkan jangan sampai melakukan PHK, sebelum mengadukan dan difasilitasi Desk Khusus Investasi," ujar Franky
6.      Pada paragraf ketiga  terdapat pola sebab-akibat.
Sebab : Desk ini diluncurkan pada 9 Oktober 2015 lalu oleh BKPM yang bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Keuangan.
Akibat : Franky mengibaratkan desk khusus ini sebagai klinik untuk mengobati penyakit investor.
7.      Pada paragraf keempat terdapat kalimat utama dari paragraf itu yang sangat jelas yaitu “Adapun yang menjadi pemicu berbagai masalah yang dihadapi investor adalah melemahnya rupiah, permintaan dari dalam negeri melemah, hingga banyaknya produk yang masuk ke pasar, baik legal mau pun ilegal.”
8.      Pada paragraf kelima terdapat alur mundur-maju. Alur mundur ditandai dengan kalimat “Sejak disosialisasikan, desk ini sudah menerima pengaduan dari 23 investor tekstil, masing-masing 17 pengaduan disampaikan melalui Asosiasi Pertekstilan Indonesia dan 6 pengaduan disampaikan langsung ke Desk Khusus Investasi.” Sedangkan alur maju ditandai dengan apa yang terjadi saat ini, yaitu dengan kalimat “Franky mengatakan, sebanyak 6 perusahaan dari sektor hulu tekstil sudah dipanggil dan diidentifikasi permasalahannya. Sementara 13 perusahaan lainnya segera dipanggil dalam waktu dekat”
9.      Paragraf keenam adalah sebagai paragraf penutup dari artikel ini dengan kalimat langsung yang berisikan sebuah harapan atau himbauan dari Frenky, “Saya harap desk khusus dapat memberi kontribusi kepada industri sepatu dan tekstil untuk dapat mempertahankan investor existing dan kesempatan tenaga kerja”
10.  Dari keseluruhan paragraf ini dapat disimpulkan bahwa inti penulisan ini ada dalam paragraf pertama. Sedangkan paragraf ke 2, 3, 4, dan 5 merupakan isi yang menjabarkan pernyataan sebab akibat. Kemudian penutupan ada pada paragraf terakhir yang berisikan himbauan atau harapan dari pihak terkait.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar