BKPM: Investor Tekstil dan Sepatu Jangan Langsung PHK jika Hadapi Kesulitan
Kamis, 15 Oktober 2015
| 11:36 WIB
Ambaranie
Nadia K.M Kepala BKPM Franky Sibarani
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/2
SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani meminta sejumlah investor tekstil dan
sepatu tidak langsung mengambil jalan terakhir dengan memecat tenaga kerja.
Saat ini BKPM telah menyediakan wadah baginpara investor bidang tekstil dan sepatu yang mengalami kebuntuan mengembangkan usaha mereka. "Investor tekstil dan sepatu diharapkan jangan sampai melakukan PHK, sebelum mengadukan dan difasilitasi Desk Khusus Investasi," ujar Franky dalam sosialisasi Desk Khusus Investasi sektor Tekstil dan Sepatu di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2015).
Desk ini diluncurkan pada 9 Oktober 2015 lalu oleh BKPM yang bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Keuangan. Franky mengibaratkan desk khusus ini sebagai klinik untuk mengobati penyakit investor.
"Ibarat pasien, ada teman-teman yang kesulitan kami bisa bantu untuk konsultasi," kata Franky.
Adapun yang menjadi pemicu berbagai masalah yang dihadapi investor adalah melemahnya rupiah, permintaan dari dalam negeri melemah, hingga banyaknya produk yang masuk ke pasar, baik legal mau pun ilegal.
"Untuk teman industri yang mengalami 'cuaca' kurang bagus, jangan dulu PHK sebelum bertemu kami. Kami akan hadir dalam mencari solusi yang baik untuk perusahaan dan para pekerja," kata Franky.
Sejak disosialisasikan, desk ini sudah menerima pengaduan dari 23 investor tekstil, masing-masing 17 pengaduan disampaikan melalui Asosiasi Pertekstilan Indonesia dan 6 pengaduan disampaikan langsung ke Desk Khusus Investasi. Franky mengatakan, sebanyak 6 perusahaan dari sektor hulu tekstil sudah dipanggil dan diidentifikasi permasalahannya. Sementara 13 perusahaan lainnya segera dipanggil dalam waktu dekat.
"Saya harap desk khusus dapat memberi kontribusi kepada industri sepatu dan tekstil untuk dapat mempertahankan investor existing dan kesempatan tenaga kerja," tutur Franky.
Saat ini BKPM telah menyediakan wadah baginpara investor bidang tekstil dan sepatu yang mengalami kebuntuan mengembangkan usaha mereka. "Investor tekstil dan sepatu diharapkan jangan sampai melakukan PHK, sebelum mengadukan dan difasilitasi Desk Khusus Investasi," ujar Franky dalam sosialisasi Desk Khusus Investasi sektor Tekstil dan Sepatu di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2015).
Desk ini diluncurkan pada 9 Oktober 2015 lalu oleh BKPM yang bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Keuangan. Franky mengibaratkan desk khusus ini sebagai klinik untuk mengobati penyakit investor.
"Ibarat pasien, ada teman-teman yang kesulitan kami bisa bantu untuk konsultasi," kata Franky.
Adapun yang menjadi pemicu berbagai masalah yang dihadapi investor adalah melemahnya rupiah, permintaan dari dalam negeri melemah, hingga banyaknya produk yang masuk ke pasar, baik legal mau pun ilegal.
"Untuk teman industri yang mengalami 'cuaca' kurang bagus, jangan dulu PHK sebelum bertemu kami. Kami akan hadir dalam mencari solusi yang baik untuk perusahaan dan para pekerja," kata Franky.
Sejak disosialisasikan, desk ini sudah menerima pengaduan dari 23 investor tekstil, masing-masing 17 pengaduan disampaikan melalui Asosiasi Pertekstilan Indonesia dan 6 pengaduan disampaikan langsung ke Desk Khusus Investasi. Franky mengatakan, sebanyak 6 perusahaan dari sektor hulu tekstil sudah dipanggil dan diidentifikasi permasalahannya. Sementara 13 perusahaan lainnya segera dipanggil dalam waktu dekat.
"Saya harap desk khusus dapat memberi kontribusi kepada industri sepatu dan tekstil untuk dapat mempertahankan investor existing dan kesempatan tenaga kerja," tutur Franky.
|
Penulis
|
: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
|
|
Editor
|
: Bambang Priyo Jatmiko
|
Hasil
analisa dari artikel diatas adalah:
1.
Artikel
diatas mengangkat topik tentang “PEREKONOMIAN” yang bertema “INVESTASI” dengan
judul “INVESTOR TEKSTIL DAN SEPATU JANGAN LANGSUNG PHK JIKA HADAPI KESULITAN”
2.
Artikel
diatas terdiri dari 6 paragraf dan terdapat kurang lebih 250 kata.
3.
Dalam
paragraf pertama sudah terlihat jelas bahwa paragraf pertama adalah ide pokok
dari isi semua artikel diatas.
4.
Pada
paragraf pertama seluruhnya adalah kalimat tidak langsung dimana ketua BKPM
Franky Sibarani meminta sejumlah investor tekstil dan
sepatu tidak langsung mengambil jalan terakhir dengan memecat tenaga kerja.
5.
Pada paragraf kedua terdapat kalimat
langsung. Dengan tanda adanya tanda kutip yang menandakan kalimat langsung yang
diucapkan oleh Franky. Yaitu : "Investor tekstil dan sepatu diharapkan
jangan sampai melakukan PHK, sebelum mengadukan dan difasilitasi Desk Khusus
Investasi," ujar Franky
6.
Pada
paragraf ketiga terdapat pola
sebab-akibat.
Sebab : Desk
ini diluncurkan pada 9 Oktober 2015 lalu oleh BKPM yang bekerjasama dengan Kementerian
Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan
Kementerian Keuangan.
Akibat
: Franky mengibaratkan desk khusus ini sebagai klinik untuk mengobati penyakit
investor.
7.
Pada
paragraf keempat terdapat kalimat utama dari paragraf itu yang sangat jelas
yaitu “Adapun
yang menjadi pemicu berbagai masalah yang dihadapi investor adalah melemahnya
rupiah, permintaan dari dalam negeri melemah, hingga banyaknya produk yang
masuk ke pasar, baik legal mau pun ilegal.”
8.
Pada
paragraf kelima terdapat alur mundur-maju. Alur mundur ditandai dengan kalimat “Sejak
disosialisasikan, desk ini sudah menerima pengaduan dari 23 investor tekstil,
masing-masing 17 pengaduan disampaikan melalui Asosiasi Pertekstilan Indonesia
dan 6 pengaduan disampaikan langsung ke Desk Khusus Investasi.” Sedangkan alur
maju ditandai dengan apa yang terjadi saat ini, yaitu dengan kalimat “Franky
mengatakan, sebanyak 6 perusahaan dari sektor hulu tekstil sudah dipanggil dan
diidentifikasi permasalahannya. Sementara 13 perusahaan lainnya segera
dipanggil dalam waktu dekat”
9.
Paragraf keenam adalah sebagai paragraf
penutup dari artikel ini dengan kalimat langsung yang berisikan sebuah harapan
atau himbauan dari Frenky, “Saya harap desk khusus dapat memberi kontribusi
kepada industri sepatu dan tekstil untuk dapat mempertahankan investor existing
dan kesempatan tenaga kerja”
10. Dari
keseluruhan paragraf ini dapat disimpulkan bahwa inti penulisan ini ada dalam
paragraf pertama. Sedangkan paragraf ke 2, 3, 4, dan 5 merupakan isi yang
menjabarkan pernyataan sebab akibat. Kemudian penutupan ada pada paragraf
terakhir yang berisikan himbauan atau harapan dari pihak terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar