Senin, 03 Juli 2017

TUGAS 4.1 AKUNTANSI INTERNASIONAL DAN MASALAH PERPAJAKAN

1. Perusahaan Multinasional

Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.

Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.

Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai. 

PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.

Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.

Ciri – ciri perusahaan multinasional 
1.      Lingkup kegiatan income generating (perolehan pendapatan) perusahaan multinasional melampau batas- batas Negara.
2.      Perdagangan dalam perusahaan multinasional kebanyakan terjadi di dalam lingkup perusahaan itu sendiri, walaupun antarnegara.
3.      Control terhadap pemakaian teknologi dan modal sangat diutamakan mengingat kedua factor tersebut merupakan keuntungan kompetitif perusahaan multinasional.
4.      Pengembangan system managemen dan distribusi yang melintasi batas-batas Negara, terutama system modal ventura, lisensi dan franchise.

Kelemahan dan Kelebihan perusahaan multinasional
Kelemahan perusahaan multinasional, yaitu :
Semakin banyaknya Perusahaan Multinasional yang didirikan dapat mempengauhi kekuasaan ekonomi negara. Tetapi, jika jumlahnya sedikit, maka arti kuantitatifnya tidak banyak.
Perusahaan Multinasional tersebut memperoleh hasil berupa :
a.       Keuntungan yang akan dialihkan ke luar negeri kepada pemegang sahamnya.
b.  Penyusutan/depresiasi, dalam praktek sering digunakan untuk menyembunyikan keuntungan-keuntungan agar tidak terkena pajak. Dapat merusak kehidupan politik dan ekonomi negara.
Kebaikan perusahaan multinasional, antara lain:
a.       Menambah devisa Negara melalui penanaman di bidang ekspor.
b.      Mengurangi kebutuhan devisa untuk import di sector industry.
c.       Memodernisir industry.
d.      Ikut mendukung pembangunan nasional.
e.       Menambah kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru.

Teknis
Teknis dalam perusahaan multinasional adalah:
1.      Ekspor, merupakan proses awal menjadi perusahaan multinasional.
Perdagangan internasional merupakan pendekatan yang relatif konservatif yang digunakan perusahaan untuk menembus pasar (melalui ekspor) atau untuk memperoleh barang dengan biaya rendah melalui impor.
2.      Memberikan Lisensi dan mendirikan fasilitas produksi kepada mitra lokalnya.
Lisensi memudahkan perusahaan untuk menggunakan teknologi mereka di pasar asing tanpa melakukan investasi besar di negara lain dan tanpa biaya transportasi yang muncul jika mengekspor barang.
3.      Investasi langsung (foreign direct investmnet)
Cara ini diambil setelah  ada jaminan bahwa investasi itu aman dari resiko dan persaiangan mitra lokal dan mnguntungkan karena pasar telah berkembang dan memberikan respon yang positif. Spt : Astra mengembangkan program diklat kepada bengkel-bengkel hingga ke desa-desa diseluruh Indonesia dengan tujuan mengamankan investasi yang besar telah tertanam karena pelayanan purna jual dan ketersediaan suku cadang dapat dipenuhi. 

Pertimbangan Mata Uang Asing
Keuntungan atau kerugian dalam mata uang asing yang secara umum dilokasikan antara sumber AS dan sumber luar negeri dengan mengacu pada tempat kedudukan pembayar pajak yang di dalam buku akuntansinya mencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing.sumber keuntungan atau kerugian adalah Amerika Serikat.

2. Perpajakan
Sebuah perusahaan bisa melakukan bisnis internasional dengan cara mengirimkan barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri.Pengelolaan pengungkapan pajak yang efektif atas potensi pajak memerlukan adanya pemahaman sistem-sistem pajak nasional yang sangat berbeda dari suatu negara ke negara lain. Perbedaan berkisar dari jenis pajak dan beban pajak hingga perbedaan dalam penilaian pajak dan filosofi penagihan.

Jenis Pajak
·         Sebuah perusahaan yang beroperasi di luar negeri berhadapan dengan bermacam-macam pajak. Pajak langsung, seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan biasanya diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung, seperti pajak pemakaian, tidak terlalu mudah untuk dikenali atau tidak sering diungkapkan. Bisanya pajak tersebut dimasukkan dalam “biaya dan pengeluaran lain-lain”.
·         Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
·         Pajak yang dipungut dari sumbernya adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
·         Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.
·         Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
·         Pajak pengiriman merupakan contoh lain pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.

Beban Pajak
Perbedaan dalam keseluruhan beban pajak sangat penting dalam bisnis internasional. Beragam tarif resmi dari pajak penghasilan merupakan sumber penting perbedaan-perbedaan tersebut. Namun, perbedaan tarif pajak hanya mengungkapkan sebagian ceritanya. Banyak pertimbangan lain yang mungkin memengaruhi beban pajak efektif bagi perusahaan-perusahaan multinasional.
Ketika semakin banyak perusahaan yang mengurangi tarif pajak perusahaan marginal, banyak pula negara yang memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antarnegara pada tarif pajak wajib saja. Lagipula tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang lebih rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan mengamati tarif pajak efektif.

Sistem Administrasi Pajak
Sistem penilaian pajak nasional juga memengaruhi beban pajak relatif. Beberapa sistem yang penting digunakan saat ini. Untuk memudahkannya, kami hanya akan membahas sistem klasik dan terintegrasi.

Sistem Klasik
Pajak penghasilan perusahaan pada penghasilan kena pajak dibayarkan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham.

Sistem Terintegrasi
Pajak-pajak perusahaan dan pemegang saham diintegrasikan untuk mengurangi atau menghilangkan pajak ganda atas penghasilan perusahaan.

Insentif Pajak Asing
Banyak negara memberikan insentif pajak untuk menarik investasi asing. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu.

Persaingan Pajak yang Berbahaya
Tren diseluh dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan merupakan dampak langsung kompetisi pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara surga pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efesien. Sedangkan dampaknya berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.

Penyelarasan Internasional
Dengan adanya perbedaan dalam sistem pajak di seluruh dunia, penyelarasan global atas kebijakan pajak mungkin akan berguna. Perusahaan-perusahaan multinasional, yang dibebani oleh perbedaan pajak-pajak nasional, mengobarkan penekanan atas perbaikan pajak internasional. Uni Eropa mengeluarkan banyak kekuatan dalam kasus ini karena mereka bekerja untuk menciptakan sebuah pasar tunggal. Pengenalan Uni Eropa atas mata uang tunggal; euro, menyoroti perbedaan pajak di antara anggotanya.

Kredit Pajak Asing
Kredit pajak asing bisa dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.

Batasan-batasan Kredit Pajak
Untuk mencegah kredit pajak asing yang menutupi pajak-pajak atas penghasilan bersumber domestik, banyak negara yang menetapkan batasan menyeluruh pada jumlah pajak asing yang bisa dikreditkan setiap tahun. Amerika Serikat, misalnya, membatasi kredit pajak hingga pada proporsi pajak Amerika Serikat yang setara dengan rasio penghasilan bersumber asing kena pajak dari pembayar pajak hingga penghasilan kena pajak global pada tahun tersebut.
Batasan-batasan kredit asing yang terpisah berlaku untuk pajak-pajak Amerika Serikat pada penghasilan bersumber asing kena pajak dari masing-masing jenis penghasilan berikut:
1.      Penghasilan pasif (misalnya, penghasilan berjenis investasi, seperti deviden, bunga, royalti, dan biaya sewa)
2.      Penghasilan umum (semua jenis lainnya)

Perjanjian Pajak
Walupun kredit pajak asing melindungi penghasilan bersumber asing dari pajak ganda (pada beberapa tingkatan), perjanjian pajak bisa lebih jauh. Para penanda tangan perjanjian tersebut biasanya setuju mengenai bagaimana pajak dan isentif pajak akan ditetapkan, dihormati, dibagi, atau bahkan dihilangkan dari pengasilan bisnis yang didapatkan dalam salah satu yuridiksi pajak oleh masayarakat atau orang lain. Jadi, sebagian besar perjanjian pajak antara negara penyelenggara dan negara asal menetapkan bahwa laba yang didapatkan oleh perusahaan domestik di negara penyelenggraa harus terkena pajak hanya jika perusahaan tersebut bisa menjaga perusahaannya di sana.Perjanjian pajak juga mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan timbal balik atas pajak pungutan deviden dan seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.

Dimensi-Dimensi Perencanaan Pajak
Dalam perencanaan pajak, perusahaan-perusahaan multinasional memiliki keuntungan yang nyata atas perusahaan-perusahaan domestik karena memiliki lebih banyak fleksibilitas geografis dalam menempatkan sistem produksi dan distribusi mereka.
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak dimulai dengan dua hal dasar :
1.      Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengendalikan strategi usaha/bisnis. Kekuatan keuangan atau operasional dari transaksi bisnis harus berdiri sendiri.
2.      Perubahan hukum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka panjang

3.      Harga Transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.
Harga pasar menunjukan peluang biaya dengan suatu pemindahan yang tidakmenjual diluar  pasar,   dan kegunaan mereka   akan mendorong efisiensi kegunaan   darisumber-sumber   perusahaan   yang   jarang   digunakan.   Kegunaan   mereka   juga   disebut konsisten dengan orientasi pusat laba terdesentralisasi. Harga pasar juga menentukan mana usaha yang dapat menguntungkan dengan usaha yang tidak menguntungkan, dan lebih mudah untuk mempertahankan otoritas perpajakan sebagai rentangan harga.
Keuntungan   dari   pasar   berbasis  harga   transfer   harus   dititik   beratkan  padabeberapa kelemahan, salah satunya adalah penggunaan harga transfer tidak memberikanperusahaan keleluasaan perusahaan untuk menentukan harga untuk tujuan atau strategipersaingan. Masalah yang lebih mendasar lagi adalah seringnya tidak ada pasar menengahuntuk produk atau servis yang meragukan. Dalam perusahaan  multinasional  transaksidimana perusahaan independen tidak bertanggung jawab, seperti mengirim sebuah barangberharga,   sangat   mengandalkan   teknik   dari  cabang   perusahaan.   Biaya   berbasis  harga transfer menghasilkan banyaknya keterbatasan, karena :
1.      Mudah digunakan
2.      Berdasarkan data yang sudah ada
3.      Mudah menentukan otoritas pajak
4.      Bersifat rutin, dengan demikian membantu menghindari keretakan internal

Metode Perbandingan Harga Bebas
Dalam pendekatan ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yangdigunakan   dalam   persamaan   transaksi   antara   perusahaan   independen   atau   antara perusahaan dan partai ketiga yang tidak berhubungan.

Metode Perbandingan Transaksi Bebas
Metode ini menetapkan transfer aset tak berwujud. Mengidentifikasi patokan nilai royalti dengan mengacu pada metode harga transaksi bebas di mana aset tak berwujud yang sama atu serupa telah ditransfer. Seperti metode perbandingan harga bebas, metode ini membahas tentang perbandingan harga.

Metode Harga Penjualan Ulang
Metode ini menghitung sebuah harga arms length yang diawali dengan hargapenjualan akhir dimana barang disebutkan dijual ke partai bebas. Margin yang tidak tepat untuk menutupi   pengeluaran   dan   profit   normal   kemudian   diambil   dari   harga   ini   untuk memperoleh harga transfer antar perusahaan.

Metode Penetapan Biaya Lebih
Merupakan sebuah pendekatan bekerja maju dimana kenaikan harga ditambahkan untuk biaya transfer cabang perusahaan dalam mata uang lokal. Kenaikan harga biasanya mencakup:
1.      Menghubungkan biaya keuangan yang berkaitan dengan biaya tambahan eksport,piutang dan asset yang digunakan
2.      Persentase biaya yang menutupi produksi, distribusi, pergudangan,pengapalan dan biaya lainnya yang berhubungan dengan usaha eksport. Sebuah penyeragaman sering dibuat untuk menggambarkan subsidi pemerintah yang dirancang untuk membuat biaya produksi kompetitif dikancah pasar internasional

Metode Perbandingan Keuntungan
Menurut metode ini keuntungan antar perusahaan pada transaksi antar partai yangberhubungan sebaiknya bisa dibandingkan dengan keuntungan pada transaksi antar partai yang tidak berhubungan yang melakukan bisnis yang sama dengan keadaan yang serupa.

Metode Pembagian Keuntungan
Metode   ini   digunakan   ketika   patokan   produk   atau   pasar   tidak   ada.   Pembagian keuntungan   yang   dihasilkan   pada   transaksi   partai   yang   berkaitan   antar   cabang perusahaan dalam gaya arms length. Satu perbedaan dalam pendekatan ini metode perbandingan   pembagian   keuntungan   membagi   keuntungan   yang   dihasilkan   oleh transaksi partai yang berkaitan menggunakan alokasi persentase keuntungan gabungan dari perusahaan bebas dengan jenis aktivitas dan transaksi yang sama.

Metode Penetapan Harga Lainnya
Kebanyakan negara yang memiliki undang-undang penetapan harga  transfer   lebih memilih metode   berbasis   transaksi   (bisa   dibandingkan   dengan   harga   bebas,   bisa dibandingkan dengan transaksi bebas, harga penjualan kembali, metode cost-plus) daripada metode berbasis keuntungan (metode membandingkan profit dan pembagian keuntungan ).

Perjanjian Penetapan Harga Lanjutan
Advance   Pricing   Agreements   (APAs)   adalah   sebuah   mekanisme   dimanaotoritas   perpajakan   dan   multinasional   dengan   sukarela   merundingkan   metodologipenetapan harga transfer yang disepakati dan mengikat kedua partai. Semua perjanjian ini mengurangi dan menghapus risiko dalam audit penetapan harga transfer, hemat waktu dan uang untuk multinasional dan otoritas pajak.

Praktik Penetapan Harga Transfer
Perusahaan multinasional dengan sangat jelas memiliki berbagai dimensi, sepertiukuran   industri,   kebangsaan,   struktur   organisasi,   tingkat   keterlibatan internasional,teknologi,  produk   atau   jasa,   dan   kondisi   bersaing.  Namun   dalam prakteknya   banyak ditemukan keseragaman dalam penetapan harga transfer.

Selasa, 13 Juni 2017

TUGAS 3.4 PENGUNGKAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN (GCG) DAN 3 JURNAL TERKAIT

A. PENGERTIAN TATA KELOLA PERUSAHAAN (GCG)
 
Pengertian GCG Cadbury Committee of United Kingdom Cadbury, Good Corporate Governance adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholder pada umumnya. Hal ini berkaitan dengan peraturan kewenangan pemilik, direktur, manajer, pemegang saham, dan sebagainya.
Finance Committee on Corporate Governance (FCCG) mendefinisikan Corporate Governance sebagai proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis serta aktivitas perusahaan kearah peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan. Pasal 1 Surat Keputusan Menteri BUMN No. 117/M-MBU/2002, Corporate Governance adalah proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memerhatikan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika.
Tujuan Pelaksanaan  Good Corporate Governance menurut Siswanto Sutojo dalam E. John Aldridge (2005:5-6), Good Corporate Governance mempunyai lima  macam tujuan utama yaitu melindungi hak dan kepentingan pemegang saham, melindungi hak dan kepentingan para anggota the stakeholders non-pemegang saham, meningkatkan nilai perusahaan dan para pemegang saham, meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja Dewan Pengurus atau Board of Directors dan manajemen perusahaan, dan meningkatkan mutu hubungan Board of Directors dengan manajemen senior perusahaan.

B. 3 JURNAL TERKAIT

1. Judul :  Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance
(Gcg) Pada Nilai Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Yang Masuk Indeks Lq45 Di Bursa Efek Indonesia) -
Jurnal Wawasan Manajemen, Vol. 1 Nomor  3, (2013)
Penulis : Zanera Saroh Firdausya, Fifi Swandari, Widyar Effendi
Tujuan Penelitian : Untuk menganalisis pengaruh kepemilikan manajerial,
kepemilikan institusional, ukuran dewan komisaris, ukuran dewan komisaris independen, ukuran dewan direksi dan size terhadap nilai perusahaan pada perusahaan yang termasuk dalam indeks LQ 45 di Bursa Efek Indonesia.Kesimpulan Hasil Penelitian : Kesimpulan hasil analisis regresi berganda menunjukan secara parsial kepemilikan manajerial berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Dengan demikian dapat disimpukan bahwa hipotesis kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan dapat diterima.Hasil analisis regresi berganda menunjukan secara parsial kepemilikan institusional berpengaruh negatif namun signifikan terhadap nilai perusahaan. Dengan demikian dapat disimpukan bahwa hipotesis kepemilikan instirusional berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan tidak dapat diterima.
Secara parsial dewan komisaris tidak berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan. Sehingga hipotesis ukuran dewan komisaris berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan tidak dapat diterima.
Secara parsial dewan komisaris independen tidak berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan. Sehingga hipotesis ukuran dewan komisaris independen berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan tidak dapat diterima. Secara parsial direksi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan. Sehingga hipotesis ukuran dewan direksi berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan tidak dapat diterima.
Secara parsial size tidak berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan. Sehingga hipotesis size berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan tidak dapat
diterima.
2. Judul : Pengaruh Good Corporate Governance Dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2007-2010) - tahun 2012 - Volume I Nomor I / Halaman 84 - 103
Penulis : Reny Dyah Retno M, Denies Priantinah M.Si., Ak.
Tujuan Penelitian : Mengetahui
1) Pengaruh GCG Terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Size dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010
2) Pengaruh Pengungkapan CSR Terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Size, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan yang terdaftardi BEI periode 2007-2010
3) Pengaruh GCG Dan Pengungkapan CSR Terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010.
Kesimpulan Hasil Penelitian :
1) GCG berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hal ini menunjukkan bahwa investor bersedia memberikan premium lebih kepada perusahaan yang memberikan transparansi atas pelaksanaan GCG dalam laporan tahunan mereka. Semakin tinggi tingkat implementasi GCG semakin tinggi nilai perusahaan yang ditunjukkan dengan tingginya harga saham perusahaan. Pada variabel kontrol berupa Ukuran Perusahaan dan Leverage, terbukti memiliki korelasi positif signifikan terhadap GCG. Hal ini dikarenakan perusahaan
besar memiliki masalah keagenan lebih besar karena lebih sulit untuk dimonitor, sehingga diperlukan penerapan corporate governance yang
baik, perusahaan kecil mempunyai kesempatan
bertumbuh yang tinggi, sehingga membutuhkan
dana eksternal dan membutuhkan penerapan corporate governance yang baik. Adanya korelasi
antara Leverage terhadap GCG dikarenakan adanya corporate governance yang baik akan meminimalisasi konflik antara pihak-pihak yang berkepentingan di dalam perusahaan mengenai keputusan pendanaan dan hal-hal yang berhubungan dengan leverage perusahaan.
2) Pengungkapan CSR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hal ini dikarenakan kualitas Pengungkapan CSR dari tahun 2007-2010 masih rendah dan belum mengikuti standar GRI. Pada variabel kontrol Ukuran Perusahaan memiliki korelasi signifikan terhadap Pengungkapan CSR, semakin besar perusahaan Pengungkapan CSR yang dibuat juga cenderung semakin luas. Variabel kontrol Jenis Industri memiliki korelasi signifikan terhadap Pengungkapan CSR, dikarenakan luas Pengungkapan CSR antar perusahaan dalam industri yang satu dengan industri lainnya berbeda karena masing-masing industri memiliki karakterisitik yang berbeda. Pada variabel kontrol profitabilitas memiliki korelasi signifikan terhadap pengungkapan CSR dikarenakan perolehan laba yang semakin besar membuat perusahaan mengungkapkan informasi sosial yang lebih luas. Pada variabel kontrol Leverage, memiliki korelasi signifikan terhadap
Pengungkapan CSR dikarenakan manajemen perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi akan mengurangi pengungkapan CSR yang dibuat agar tidak menjadi sorotan debtholders.
3) GCG dan Pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hasil ini menunjukkan bahwa penerapan corporate governance yang baik dan pengungkapan CSR dapat meningkatkan reputasi perusahaan.
 
3. Judul : Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Profitabilitas Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) - November 2015 - Vol.13.No.2 / Halaman 564-581
Penulis : Diana Istighfarin, Ni Gusti Putu Wirawati
Tujuan Penelitian : Menguji pengaruh Good Corporate Governance terhadap profitabilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kesimpulan Hasil Penelitian : Penelitian ini menemukan variabel kepemilikan institusional dan CGPI berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas, sedangkan variabel dewan komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.

Sumber :

Choi, Frederick D.S. dan Gary K. Meek, 2010, International Accounting, edisi keenam, Salemba Empat, Jakarta



 

Senin, 12 Juni 2017

TUGAS 3.3 PENGUNGKAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSR) dan 3 JURNAL TERKAIT

A.  Pengertian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya

B. 3 Jurnal terkait Tnggung Jawab Sosial Perushaan 

1. Judul : PERSEPSI TENTANG IMPLEMENTASI CSR DAN PENGARUHNYA TERHADAP DUKUNGAN KELANGSUNGAN KEGIATAN USAHA
Penulis : Agus Prianto
Metode dan Tujuan Penelitian : Penelitian ini dilakukan pada 5 perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Jombang dan memiliki karyawan lebih dari 200 orang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan berbagai dimensi variabel  CSR dan variabel kelangsungan usaha dengan berbagai variabel manifes yang menyertainya. Selanjutnya penelitian ini ingin membuktikan bagaimana keterkaitan antara implementasi CSR pada masing-masing perusahaan dengan kelangsungan hidup perusahaan (corporate sustainability). Untuk menguji sejauh mana perusahaan sudah menerapkan CSR akan diuji dengan menggunakan indikator sebagaimana dikemukakan oleh Dahlsrud (2008).  Sedangkan keberlangsungan hidup perusahaan akan diuji dengan menggunakan indikator dukungan masyarakat terhadap keberadaan perusahaan, dukungan dari para pekerja (Lea,2002). 
Kesimpulan hasil penelitian : Penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan: pertama, ada empat dimensi CSR yang dipersepsikan masyarakat berpengaruh terhadap keberlangsungan kegiatan perusahaan. Keempat dimensi CSR yang dimaksud meliputi dimensi lingkungan, sosial, ekonomi, dan kedermawanan. Kedua, tinggi rendahnya kesungguhan perusahaan dalam mengimplementasikan CSR terbukti berpengaruh terhadap tinggi rendahnya dukungan masyarakat dan pekerja terhadap keberlangsungan kegiatan perusahaan. Ketiga, dalam jangka panjang CSR sesungguhnya bisa dijadikan sebagai strategi bisnis guna memperkuat eksistensi perusahaan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.Berdasarkan kesimpulan penelitian, disarankan kepada para pemimpin perusahaan dan para pemegang saham  untuk terus mendorong agar CSR benar-benar diterapkan dengan sebaik-baiknya. CSR hendaknya tidak semata-mata dilihat sebagai sebuah aksi sosial yang tidak ada kaitannya dengan motif perusahaan untuk mengejar profit. CSR hendaknya diposisikan sebagai sebuah strategi bisnis untuk memperkuat posisi perusahaan di masyarakat. 

2. Judul : Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi   Pengungkapan Corporate Social Responsibility   Di Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan Berkategori  High Profile Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia).(Volume I Nomor I)
Penulis :  Marzully Nur, Denies Priantinah M.Si.,Akt 
Tujuan Penelitian : Mengetahui pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan komisaris, leverage dan pengungkapan media terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility.
Kesimpulan Hasil Penelitian :  Profitabilitas yang diproksi dengan ROA tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan ketika perusahaan memiliki tingkat laba yang tinggi, perusahaan (manajemen) menganggap tidak perlu melaporkan hal-hal yang dapat mengganggu informasi tentang sukses keu- angan perusahaan. 
Ukuran perusahaan yang diukur dengan Total Asset berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan semakin besar suatu perusahaan maka biaya keagenan yang muncul juga semakin besar. Untuk mengurangi biaya keagenan tersebut, perusahaan akan cenderung mengungkapkan informasi yang lebih luas.
Kepemilikan saham publik  tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan kemungkinan kepemilikan publik pada perusahaan di Indonesia secara umum belum mempedulikan masalah lingkungan dan sosial sebagai isu kritis yang harus secara ekstensif untuk diungkapkan dalam laporan tahunan. Dewan komisaris menunjukkan  pengaruh  yang  signifikan  dan negatif terhadap pengungkapan CSR  alasan yang bisa menjelaskan ini dikarenakan dewan komisaris yang berjumlah kecil akan memiliki efektivitas yang baik terhadap pengawasan manajemen perusahaan. Selain itu, ukuran dewan komisaris yang berjumlah besar juga menjadi kurang efektif karena dominasi anggota dewan komisaris yang mementingkan kepentingan pribadi atau kepentingan kelompoknya sehingga mengesampingkan kepentingan perusahaan.
Leverage yang diproksi dengan DER (Debt Equity Ratio) menunjukkan  pengaruh  yang  signifikan  dan  negatif terhadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan manajemen perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi cenderung mengurangi pengungkapan tanggung jawab sosial yang dibuatnya agar tidak menjadi sorotan dari para debtholders. Pengungkapan  media tidak berpengaruh ter- hadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan media lebih berperan sebagai sarana perusahaan bukan sebagai exposure media yang mendorong perusahaan melakukan pengungkapan CSR Profitabiltas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan komisaris, leverage dan pengungkapan media secara bersama-sama mempengaruhi pengungkapan CSR
3. Judul : Pengaruh Karakteristik Perusahaan Dan Tanggung Jawab Lingkungan Pada Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.(Halaman 402-418)
Penulis : Ni Wayan Oktariani, Ni Putu Sri Harta Mimba
Tujuan Penelitian :  Untuk mengetahui pengaruh hutang, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham asing, komposisi dewan komisaris dan tanggung jawab lingkungan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Kesimpulan Hasil Penelitian : Hutang, profitabilitas, tanggung jawab lingkungan berpengaruh signifikan pada
pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode 2008-2012. Ukuran perusahaan, kepemilikan, saham asing dan komposisi
dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2012. 
Sumber :
  
http://budipratiko9.blogspot.co.id/2017/05/tugas-33-pengungkapan-tanggung-jawab.html